Cari Blog Ini

Jumat, 30 Desember 2011

MEMAKNAI HAKIKAT ALLAH


MEMAKNAI ALLAH ITU APA

“SEGALA PUJI BAGI ALLAH, RABB SEMESTA ALAM”

>“SEGALA PUJI-PUJIAN BAGI ALLAH” (pangkal ayat 2 QS ALFATIHAH)

Hamdan artinya pujian, sanjungan. Dipangkalnya diletakkan Al atau Alif-lam, sehingga menjadilah bacaannya Alhamdu. Al mencakup segala jenis. Berarti Alhamdu berarti segala jenis, macam pujian, apapun namanya pujian, baik pujian besar maupun kecil. Ucapan terimakasih karena jasa seseorang dan kepada siapapun kita memberi pujian, tidaklah seorangpun berhak menerima pujian itu melainkan Allah: LILLAHI, hanya semata-mata untuk Allah.
Sebesar apapun  jasa seseorang kepada kita, pujian yang kita hantarkan, hakikat pujian hanyalah kepada Allah. Sebab orang tidaklah dapat berbuat apa-apa kalau tidak bersebab kepada Allah yang Rahman dan Rahim. Sebaliknya kalau ada seseorang yang memuji kitapun, janganlah lupa bahwa si-empunya puji itu ialah Allah, bukan kita.
Ingatlah kisah penaklukan kota Makkah, Nabi Muhammad saw ketika dengan jayanya memasuki kota Makkah tanpa pertumpahan darah. Beliau memasuki kota Mekkah dengan unta beliau yang terkenal dengan nama ‘al-Qashwa’. Sahabat bersorak sorai dengan gembira setelah masa yang dinantikan setelah 23 tahun terpisah dari kampung halaman, sanak saudara, harta benda, akhirnya cita-cita mereka dikabulkan Allah untuk kembali kekampung halaman. Namun nabi Muhammad tidaklah mengangkat tinggi kepala Beliau terhadap kafir Quraisy, malah menundukkan kepala Beliau keleher unta Beliau sambil mengucap “Alhamdu Lillahi Robbil ‘Alamin’ dan puji-pujian lainnya. 

>“PEMELIHARA/RABB/TUHAN SEMESTA ALAM”(ujung ayat 2 )

Atau Tuhan sekalian Makhluk/Alam. Alam berarti seluruh isi sekalian alam selain dari Allah.
Setelah kita dikenalkan kepada Allah sebagai Allah yang Tunggal, sekarang kita dikenalkan lagi dengan Allah sebagai Rabbun. Kata Rabbun meliputi segala macam pemeliharaan, penjagaan, dan juga pengasuhan dan pendidikan. Kalau kita diayat lain berjumpa dengan Allah sebagai Khalaqa, artinya pencipta, menjadikan, maka disini kita dikenalkan dengan Rabbun.
Allah bukan saja semata-mata pencipta, tetapi juga pemelihara. Bukan saja menjadikan, tetapi juga mengatur. Allah menciptakan benda-benda langit seperti matahari,bumi, bulan,bintang, sesudah dijadikan, tidaklah dibiarkan begitu saja apa adanya, tetapi dipeliharanya, dikuasainya terus menerus.
Bagaimana bulan dan matahari berjalan terus menerus, beredar dengan teratur,setiap detik, setiap jam,setiap hari,setiap minggu dan selama Allah menghendakinya, berjalan teratur  berjuta-juta tahun, kalau bukan dalam pemeliharaan Allah sebagai Rabbun?  
Begitu juga manusia, dia diciptakan bukan semata-mata dari nuthfah(air setitik kecil), sampai berkembang janin menjadi seorang bayi, sampai muncul kedunia, tumbuh besar, dewasa sampai juga meninggal kelak, tidaklah lepas dari Tilikan Allah sebagai Pencipta dan sebagai Pemelihara.
Jadi dalam ayat ini dapat kita temui lansung Tauhid, yang mempunyai dua paham, yakni :
1.Tauhid Uluhiyah, KeEsaan Allah pada Alhamdu Lillahi.
2.Tauhid Rububiyah. KeEsaan Allah pada Rabbil ‘Alamin.
Jelaslah sekarang bahwa ayat “Segala puji-pujian adalah Kepunyaan Allah, Pemelihara dari sekalian alam” itu mengandung dasar Tauhid yang dalam sekali. Tidak ada yang patut dipuji,melainkan DIA.

SIAPA DIA........ ALLAH ITU ?

AR-RAHMAN AR-RAHIM (QS 1:3) “YANG MAHA PENGASIH YANG MAHA PENYAYANG” 

Ayat ini adalah menyempurnakan maksud dari ayat sebelumnya (QS 1:2).
Jika Allah sebagai Rabb, sebagai pemelihara dan pendidik bagi seluruh alam, tidak lain maksud dan isi pendidikan itu, melainkan karena Kasih sayangNya dan karena murahNya belaka. Allah dalam pemeliharaan dan pendidikan itu tidaklah menuntut keuntungan bagi diriNya sedikitpun jua.

AR-RAHMAN,Bermakna bahwa sifat Allah ini Beliau berikan sepenuhnya melekat kepada hamba/MakhlukNya. Sifat ini telah membekas dan berjalan sepenuhnya diatas diri hambaNya. Bertambah tinggi kecerdasan seseorang, bertambah terasa  betapa sifat Ar-Rahman Allah terhadap dirinya. Jadi sifat ini terpaksa Allah untukkan buat hambaNya. 

AR-RAHIM, Sifat ini keadaannya tetap dan tidak pernah padam selamanya pada diri Allah.
Dan sifat keduanya itu adalah sama mengandung akan sumber kata RAHMAT.

Berkata Rasululloh SAW : “Orang yang ada rasa Rahim akan dirahmati oleh Tuhan yang Rahman yang memberikan berkat dan Maha Tinggi. Sayangilah orang orang dibumi, supaya kamu disayangi pula oleh yang dilangit.” (HR Imam Ahmad,Abu Dawud dari Abdullah bin Umar)

Kamis, 29 Desember 2011

KHILAFAH ISLAMIYAH

 
APA ITU KHILAFAH..?????? Kebanyakan kaum Muslim saat ini memang sudah tidak lagi mengenal sejarah panjang keemasan Islam. Sejarah Islam yang membentang selama 1.300 tahun itu seolah telah sirna dari ingatan mereka. Padahal, dalam sejarah peradaban manusia, belum pernah ada sebuah sistem kehidupan yang mampu bertahan sepanjang kurun itu. Sosialisme, misalnya, hanya mampu bertahan selama 74 tahun, yakni sejak ideologi tersebut eksis secara internasional tahun 1917 dengan berdirinya negara Uni Soviet hingga kehancurannya tahun 1991. Kebanyakan kaum Muslim juga tidak mengenal siapa saja para khalifah yang telah membawa Islam hingga menyebar ke seluruh penjuru bumi setelah Rasulullah saw. wafat. Kalaulah mereka mengenal, kebanyakan hanya sampai masa Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin al-Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib). Bahkan, banyak di antara mereka yang menyangka bahwa Kekhilafahan Islam berhenti hanya sampai pada masa itu. Karena itu, penting sekali untuk menyegarkan kembali ingatan kaum Muslim terhadap sejarah panjang masa Kekhilafahan Islam. Hal ini diperlukan untuk membangun kembali kesadaran umat terhadap kewajiban utama mereka memperjuangkan kembali tegaknya Kekhilafahan Islam. Secara garis besar setelah wafatnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alayhi wa alihi wa sallam, Islam berkembang dengan pesat ke seluruh penjuru dunia. Kekhilafahan bani Umayyah, Kekhilafahan bani Abbasiyyah dan Kekhilafahan Turki Utsmani sebagai pernyambung kekuatan Islam setelah pemerintahan Khulafaur Rasyidin (Khilafah Nubuwwah) senantiasa menyebarkan Islam dan meluaskan wilayah-wilayah kaum Muslimin. Kontinuitas Kekhilafahan Rasulullah saw. telah memerintahkan kaum Muslim untuk mengangkat khalifah, sepeninggal beliau. Khalifah inilah yang di-baiat secara syar‘î untuk memimpin kaum Muslim berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Dia pula yang akan menerapkan syariat Allah sekaligus menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Rasulullah saw. berwasiat kepada kaum Muslim agar jangan sampai mereka hidup tanpa memiliki khalifah. Apabila tidak ada khalifah, kerena berbagai sebab, maka tidak ada aktivitas yang patut dilakukan kaum Muslim kecuali segera mengangkat khalifah yang baru. Dialah yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan pada masa berikutnya. Rasulullah saw. bersabda: «وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً» Siapa saja yang mati dalam keadaan tidak ada baiat di atas pundaknya, maka ia mati dalam keadaan Jahiliah (HR Muslim). Dari sinilah kita dapat memahami mengapa para sahabat r.a. memprioritaskan pemilihan khalifah, setelah Rasulullah saw. wafat, daripada memakamkan jenazah beliau terlebih dulu. Padahal, para sahabat tentu tahu, bahwa menyegerakan pemakaman jenazah adalah perkara yang wajib, apalagi jenazah Rasulullah saw. Namun, hal itu tidak dilakukan, karena mereka paham bahwa mengangkat khalifah—yang akan menggantikan Rasulullah saw. dalam hal kepemimpinan umat (bukan dalam urusan kenabian)—adalah kewajiban yang harus lebih didahulukan. Umat Islam generasi terdahulu telah menjaga wasiat Nabi Muhamad saw. itu, dengan tetap memiliki khalifah dalam kurun waktu yang amat panjang, yaitu selama 13 abad. Mereka bahkan tidak pernah membayangkan kaum Muslim akan hidup tanpa khalifah sebagaimana yang tejadi saat ini. Kaum Muslim waktu itu terus menjaga eksistensi khalifah. Apabila khalifah meninggal atau tidak ada karena satu dan lain sebab, maka Majelis Umat (Ahlul Halli wal ‘Aqd) segera mengangkat khalifah pengganti. Demikian seterusnya sehingga kaum Muslim senantiasa hidup dengan memiliki seorang khalifah atau imam. Apa Itu Khilafah? 1. Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih. 2. Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang sekarang ada di Dunia Islam. Meskipun banyak pengamat dan sejarawan berupaya menginterpretasikan Khilafah menurut kerangka politik yang ada sekarang, tetap saja hal itu tidak berhasil, karena memang Khilafah adalah sistem politik yang khas. 3. Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah. Dia bukanlah raja atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at. Tanpa bai’at, seseorang tidak bisa menjadi kepala negara. Ini sangat berbeda dengan konsep raja atau dictator, yang menerapkan kekuasaan dengan cara paksa dan kekerasan. Contohnya bisa dilihat pada para raja dan diktator di Dunia Islam saat ini, yang menahan dan menyiksa kaum Muslim, serta menjarah kekayaan dan sumber daya milik umat. 4. Kontrak bai’at mengharuskan Khalifah untuk bertindak adil dan memerintah rakyatnya berdasarkan syariat Islam. Dia tidak memiliki kedaulatan dan tidak dapat melegislasi hukum dari pendapatnya sendiri yang sesuai dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Setiap undang-undang yang hendak dia tetapkan haruslah berasal dari sumber hukum Islam, yang digali dengan metodologi yang terperinci, yaitu ijtihad. Apabila Khalifah menetapkan aturan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam, atau melakukan tindakan opresif terhadap rakyatnya, maka pengadilan tertinggi dan paling berkuasa dalam sistem Negara Khilafah, yaitu Mahkamah Mazhalim dapat memberikan impeachment kepada Khalifah dan menggantinya. 5. Sebagian kalangan menyamakan Khalifah dengan Paus, seolah-olah Khalifah adalah Pemimpin Spiritual kaum Muslim yang sempurna dan ditunjuk oleh Tuhan. Ini tidak tepat, karena Khalifah bukanlah pendeta. Jabatan yang diembannya merupakan jabatan eksekutif dalam pemerintahan Islam. Dia tidak sempurna dan tetap berpotensi melakukan kesalahan. Itu sebabnya dalam sistem Islam banyak sarana check and balance untuk memastikan agar Khalifah dan jajaran pemerintahannya tetap akuntabel. 6. Khalifah tidak ditunjuk oleh Allah, tetapi dipilih oleh kaum Muslim, dan memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at. Sistem Khilafah bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas pada masalah religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah sosial, ekonomi, kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi, penghapusan kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat adalah tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah. Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi. Secara histories, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad. 7. Khilafah bukanlah kerajaan yang mementingkan satu wilayah dengan mengorbankan wilayah lain. Nasionalisme dan rasisme tidak memiliki tempat dalam Islam, dan hal itu diharamkan. Seorang Khalifah bisa berasal dari kalangan mana saja, ras apapun, warna kulit apapun, dan dari mazhab manapun, yang penting dia adalah Muslim. Khilafah memang memiliki karakter ekspansionis, tapi Khilafah tidak melakukan penaklukkan wilayah baru untuk tujuan menjarah kekayaan dan sumber daya alam wilayah lain. Khilafah memperluas kekuasaannya sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya, yaitu menyebarkan risalah Islam. 8. Khilafah sama sekali berbeda dengan sistem Republik yang kini secara luas dipraktekkan di Dunia Islam. Sistem Republik didasarkan pada demokrasi, dimana kedaulatan berada pada tangan rakyat. Ini berarti, rakyat memiliki hak untuk membuat hukum dan konstitusi. Di dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syariat. Tidak ada satu orang pun dalam sistem Khilafah, bahkan termasuk Khalifahnya sendiri, yang boleh melegislasi hukum yang bersumber dari pikirannya sendiri. 9. Khilafah bukanlah negara totaliter. Khilafah tidak boleh memata-matai rakyatnya sendiri, baik itu yang Muslim maupun yang non Muslim. Setiap orang dalam Negara Khilafah berhak menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan-kebijakan negara tanpa harus merasa takut akan ditahan atau dipenjara. Penahanan dan penyiksaan tanpa melalui proses peradilan adalah hal yang terlarang. 10. Khilafah tidak boleh menindas kaum minoritas. Orang-orang non Muslim dilindungi oleh negara dan tidak dipaksa meninggalkan keyakinannya untuk kemudian memeluk agama Islam. Rumah, nyawa, dan harta mereka, tetap mendapat perlindungan dari negara dan tidak seorangpun boleh melanggar aturan ini. Imam Qarafi, seorang ulama salaf merangkum tanggung jawab Khalifah terhadap kaum dzimmi: “Adalah kewajiban seluruh kaum Muslim terhadap orang-orang dzimmi untuk melindungi mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan mereka yang miskin, memberi makan yang lapar, memberikan pakaian, menegur mereka dengan santun, dan bahkan menoleransi kesalahan mereka bahkan jika itu berasal dari tetangganya, walaupun tangan kaum Muslim sebetulnya berada di atas (karena faktanya itu adalah Negara Islam). Kaum Muslim juga harus menasehati mereka dalam urusannya dan melindungi mereka dari ancaman siapa saja yang berupaya menyakiti mereka atau keluarganya, mencuri harta kekayaannya, atau melanggar hak-haknya.” 11. Dalam sistem Khilafah, wanita tidak berada pada posisi inferior atau menjadi warga kelas dua. Islam memberikan hak bagi wanita untuk memiliki kekayaan, hak pernikahan dan perceraian, sekaligus memegang jabatan di masyarakat. Islam menetapkan aturan berpakaian yang khas bagi wanita – yaitu khimar dan jilbab, dalam rangka membentuk masyarakat yang produktif serta bebas dari pola hubungan yang negatif dan merusak, seperti yang terjadi di Barat. 12. Menegakkan Khilafah dan menunjuk seorang Khalifah adalah kewajiban bagi setiap Muslim di seluruh dunia, lelaki dan perempuan. Melaksanakan kewajiban ini sama saja seperti menjalankan kewajiban lain yang telah Allah Swt perintahkan kepada kita, tanpa boleh merasa puas kepada diri sendiri. Khilafah adalah persoalan vital bagi kaum Muslim. 13. Khilafah yang akan datang akan melahirkan era baru yang penuh kedamaian, stabilitas dan kemakmuran bagi Dunia Islam, mengakhiri tahun-tahun penindasan oleh para tiran paling kejam yang pernah ada dalam sejarah. Masa-masa kolonialisme dan eksploitasi Dunia Islam pada akhirnya akan berakhir, dan Khilafah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, sekaligus menjadi alternatif pilihan rakyat terhadap sistem Kapitalisme.