Cari Blog Ini

Kamis, 29 Maret 2012

Talmud.........!?!: Ayat - Ayat Setan...

.........!?!: Ayat - Ayat Setan...: oleh Novel Attamimi almud merupakan kitab suci kelompok Zionis-Yahudi di seluruh dunia. Seluruh tindak-tanduk Zionis-Israel mengacu p...

Senin, 12 Maret 2012

Yaman; SURAT DARI MUJAHIDIN INDONESIA YG MENOLAK PULANG DR PADA MENINGGALKAN MEDAN JIHAD

Kembali ke Al Quran & Assunnah di atas Manhaj Salaf: Yaman: Surat dari Abu Fairuz: Kepada Saudaraku di Tanah Air   بسم الله الرحمن الرحيم Ditulis oleh: Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al...

Kembali membongkar Syi'ah

Kembali ke Al Quran & Assunnah di atas Manhaj Salaf: Syi'ah: Dokumen Rahasia Agama Syi’ah Imamiyah Inilah DOKUMEN RAHASIA sekte agama Syiah, tentang misi jangka panjang mereka (50 th), untuk menegak...

Berita Kristiani: BUNUHLAH PARA PENGIKUT AGAMA LAIN

Berita Kristiani: BUNUHLAH PARA PENGIKUT AGAMA LAIN

Berita Kristiani: The battle of Matius VS Yohanes + Lukas, HOT !!!

Berita Kristiani: The battle of Matius VS Yohanes + Lukas, HOT !!!

Berita Kristiani: Intisari Ajaran Kristen/Paulus ???

Berita Kristiani: Intisari Ajaran Kristen/Paulus ???

Berita Kristiani: Ayat - Ayat Menggelikan di Alkitab (SAMPAH !!!)

Berita Kristiani: Ayat - Ayat Menggelikan di Alkitab (SAMPAH !!!)

Berita Kristiani: Ayat - Ayat Sampah Alkitab yang Sok Tau !!!

Berita Kristiani: Ayat - Ayat Sampah Alkitab yang Sok Tau !!!

Berita Kristiani: Silsilah Palsu Yesus di Alkitab !!!

Berita Kristiani: Silsilah Palsu Yesus di Alkitab !!!

Berita Kristiani: AYAT-AYAT ALKITAB YG MUSTAHIL DIPRAKTEKKAN

Berita Kristiani: AYAT-AYAT ALKITAB YG MUSTAHIL DIPRAKTEKKAN

Berita Kristiani: Bantahan Ketuhanan Yesus 1

Berita Kristiani: Bantahan Ketuhanan Yesus 1

Berita Kristiani: Bantahan Ketuhanan Yesus 2

Berita Kristiani: Bantahan Ketuhanan Yesus 2

Berita Kristiani: Bantahan Keuniversalan Alkitab 1

Berita Kristiani: Bantahan Keuniversalan Alkitab 1

Minggu, 11 Maret 2012

Berita Kristiani: Bantahan Keuniversalan Alkitab 2

Berita Kristiani: Bantahan Keuniversalan Alkitab 2

Berita Kristiani: Bantahan Keuniversalan Alkitab 3

Berita Kristiani: Bantahan Keuniversalan Alkitab 3

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (Bag.1)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (Bag.1)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (Bag.2)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (Bag.2)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (Bag.3)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (Bag.3)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (Bag.4)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (Bag.4)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (Bag.5)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (Bag.5)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (Bag.6)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (Bag.6)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (Bag.7)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (Bag.7)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (Bag.8)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (Bag.8)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (KESIMPULAN)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (KESIMPULAN)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (KESIMPULAN)

Berita Kristiani: MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (KESIMPULAN)

Berita Kristiani: Perbedaan Ajaran Yesus dan Ajaran Kristen

Berita Kristiani: Perbedaan Ajaran Yesus dan Ajaran Kristen

Jumat, 09 Maret 2012

Mostaque Ali: Ahmedinejad the Jew?

Mostaque Ali: Ahmedinejad the Jew?: ' ' ' ' The article below from the internet states that Ahmedinejad is Jewish. That is his alleged anti-Israel rants are to hide his Je...

Kamis, 09 Februari 2012

MANUFER MILITER UMAR BIN AL KHATTAB RA

  1. PENDAHULUAN
Khalifah Umar bin al Khattab ra memulai masa pemerintahannya dengan serangkaian penaklukaan yang sebelumnya telah dirintis oleh Abu Bakar ra, Umar bin al Khattab ra berhasil menyelesaikan semua tanggung jawab itu dengan amat gemilang. Berkat rahmat Allah ta’ala serta dukungan para negarawan Islam pada saat itu, Umar bin al Khattab berhasil membangun Negara yang amat luas dalam waktu yang relative singkat jika dibandingkan dengan waktu yang sebelumnya dibutuhkan oleh para kaisar dan penguasa untuk meluaskan kekuasaan mereka
Namun demikian, misi dan cara yang dilakukan oleh khalifah Umar bin al Khattab jauh berbeda dengan tujuan para peguasa tersebut. Umar bin al Khattab ra menegakkan Negara yang dipimpinnya diatas dasar yang kokoh berupa keimanan kepada Allah ta’ala dan penegakan keadilan yang didukung pula oleh rasa cinta yang tulus, akhlak yang baik, dan tradisi Arab yang luhur. Jadi, wajar saja jika sejarah menulis nama Umar bin al Khattab sebagai seorang penakluk paling besar dalam sejarah manusia. Sebab, semua penaklukan yang dilakukan oleh Umar bin al Khattab selalu memberikan dampak yang positif bagi bangsa-bangsa yang mendiami wilayah taklukannya.
Bagi Umar bin al Khattab ra, penaklukan adalah semata-mata upaya untuk meninggikan kalimat Allah ta’ala taala dan demi menggenapi janji Allah ta’ala taala kepada orang-orang beriman, yaitu mereka akan menjadi pewaris bumi. Selain itu, Umar bin al Khattab ra memang memiliki tekad yang amat kuat untuk membebaskan umat manusia dari kekejaman para penguasa Persia dan Romawi dibarengi dengan menyampaikan risalah tentang keesaan Allah ta’ala kepada bangsa-bangsa yang ada. Allah ta’ala taala berfirman:
Ù‡ُÙˆَ الَّØ°ِÙŠ Ø£َرْسَÙ„َ رَسُولَÙ‡ُ بِالْÙ‡ُدَÙ‰ Ùˆَدِينِ الْØ­َÙ‚ِّ Ù„ِÙŠُظْÙ‡ِرَÙ‡ُ عَÙ„َÙ‰ الدِّينِ ÙƒُÙ„ِّÙ‡ِ ÙˆَÙ„َÙˆْ ÙƒَرِÙ‡َ الْÙ…ُØ´ْرِÙƒُونَ
Artinya: “Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.”(QS. at Taubah: 33)
Suatu ketika, datanglah seorang lelaki kepada Umar bin al Khattab dan berkata: “Wahai Amirul Mukminin, bawalah diriku untuk berjihad!” mendengar itu, Umar bin al Khattab pun berkata kepada seorang lelaki lain: “Ajaklah ia masuk ke baitul mal dan biarkan dia mengambil apapun sekehendak hatinya!” maka lelaki itu pun masuk ke baitul mal yang ternyata di dalamnya banyak terdapat emas dan perak, Lelaki itu berkata: “Aku sama sekali tidak membutuhkan hal ini, yang kubutuhkan hanya bekal dan kuda tunggangan!” maka lelaki itupun dibawa menghadap Umar bin al Khattab. Setelah dikabari ikhwal ucapan lelaki tersebut, Umar bin al Khattab langsung meminta bawahannya agar memberikan bekal dan kuda tunggangan kepada lelaki tersebut. Lantas Umar bin al Khattab sendiri yang menuntun lelaki itu atas kudanya. Setelah berada di atas kuda, lelaki itu pun melangkahkan kudanya seraya menengadahkan tangan memuji Allah ta’ala atas apa yang dianugerahkan kepadanya. Dan Umar bin al Khattab terus mengikuti lelaki itu sambil berharap agar ia juga di doakan olehnya. Setelah doa itu, dia kembali berdoa dengan berucap: “Ya Allah ta’ala, limpakanlah kebaikan kepada Umar bin al Khattab!”
Itulah khalifah Umar bin al Khattab al Faruq, dia sangat cerdas dan tahu cara memilih orang yang tepat sebagai pasukannya, yang mengutamakan harta dari din Allah ta’ala, Umar bin al Khattab selalu memberikan wasiat terbaik dan menjaga setiap perkara terpuji untuk disampaikan kepada semua panglima peranganya. Ini bertujuan agar mereka terus menghidupkan hakikat keimanan yang selalu ia sampaikan kepada mereka. Suatu ketika Umar bin al Khattab pernah berkata: “Demi dzat yang telah mengutus Muhammad dengan kebenaran, seandainya ada seekor onta saja yang binasa sia-sia di tepian sungai Eufrat, aku khawatir karena hal itu semua keluarga al Khattab di mintai pertanggung jawaban oleh Allah ta’ala.”
Pada zaman jahiliyah, orang-orang Arab begitu takut terhadap bangsa Persia dan Romawi, mereka selalu tunduk kepada kedua bangsa yang memiliki dua kerajaan sebagai kaki tangannya: bangsa Lakhmi yang menjadi kaki tangan Persia, dan bangsa Ghassan yang menjadi kaki tangan Romawi untuk menguasai syam. Bangsa Arab selalu mengagungkan mereka, menyebut mereka dengan sebutan raja, dan para pujangga Arab juga banyak yang mengubah judul syair-syair untuk memuji mereka
Sebelum terjadinya berbagai macam penaklukan Islam, sejarah mencatat berbagai perang yang berkobar dimana-mana yang dilakukan oleh bangsa Sumeria, Babylon, para Firaun, bangsa Yunani, Romawi, Persia, dan bangsa-bangsa lainnya. Setelah masa penaklukan Islam berlalu, sejarah kembali mencatat berkobarnya perang dimana-mana yang dilakukan oleh Jenghis Khan, Hulagu Khan, Timur Leng, dan penjajahan kaum salib sejak zaman pertengahan hingga sekarang ini. Semua peperangan tersebut jelas tidak pernah terjadi melainkan hanya untuk mengejar ambisi jangka pendek dan sebagai bentuk penindasan yang busuk. Semua peperangan itu tentu saja berbeda dengan penaklukan oleh umat Islam yang dilakukan untuk membebaskan umat manusia dari perbudakan dan mengubahnya menjadi penghambaan kepada Allah ta’ala semata
  1. PENAKLUKAN-PENAKLUKAN UMAR BIN AL KAHATTAB RA
Pada masa kekhalifahan Umar bin al Khattab, wilayah kekuasaan Islam berkembang sangat pesat, banyak wilayah-wilayah yang ditaklukkan pada masa kekhilafahan Umar bin al Khattab ra ini
Karena cukup banyaknya penaklukan pada masa kholifah Umar bin al Khattab, maka akan kami paparkan manufer kemiliteran khalifah Umar bin al Khattab sesuai urutan tahunnya:
  • Tahun 14 hijriyah:
  1. Penaklukan Damaskus
  2. Penaklukan Himsh
  3. Penaklukan Baklabakka
  4. Bashrah
  5. Ablah
  • Tahun 15 hijriyah:
  1. Yordania
  2. Thabariyyah
  3. Perang Yarmuk
  4. Perang Qadisiyah
  • Tahun 16 hijriyah:
  1. Penaklukan al Mada’in
  2. Penaklukan al Ahwaz
  3. Perang Jalula’
  4. Pembukaan Baitul Maqdis
  5. Pembukaan Qinnasrin
  6. Pembukaan Saruj
  7. Penaklukan Halb
  8. Penaklukan Anthakiyah
  9. Penaklukan Manbaj
  10. Penaklukan Qarqaisya’
  • Tahun 17 hijriyah:
  1. Penaklukan Ahwaz
  • Tahun 18 hijriyah:
  1. Penaklukan Jundisabur
  2. Penaklukan Halwan
  3. Penaklukan Raha’
  4. Penaklukan Simsath
  5. Penaklukan Haran Nasibhin
  6. Penaklukan Maosul
  • Tahun 20 hijriyah:
  1. Penaklukan Mesir
  2. Penaklukan Tustar
  3. Pengusiran orang-orang yahudi dari Khaibar dan Najran
  • Tahun 21 hijriyah:
  1. Penaklukan Iskandariyah
  2. Penaklukan Nahawand
  3. Penaklukan Barqah
  • Tahun 22 hijriyah:
  1. Penaklukan Azerbaijan
  2. Penaklukan kota Daynawar
  3. Penaklukan kota Mabdzan
  4. Penaklukan kota Hamdzan
  5. Penaklukan kota Tripoli
  6. Penaklukan kota Ray
  7. Penaklukan kota Askar
  8. Penaklukan kota Qaumas
  • Tahun 23 hijriyah:
  1. Pembukaan kota Karman
  2. Pembukaan kota Sajistan
  3. Pembukaan Makran
  4. Pembukaan Asfahan
  1. DI ANTARA PENAKLUKAN-PENAKLUKAN BESAR YANG TERJADI PADA MASA KHALIFAH UMAR BIN AL KHATTAB RA:
  1. Penaklukan Damaskus
Damaskus merupakan kota yang amat istimewa dengan permukaan tanahnya yang hijau, tanamannya subur, kebun-kebunnya yang banyak menghasilkan buah, airnya yang jernih, dan berbagai keindahan lainnya, pasukan Islam berhasil menaklukkan kota ini di bawah pimpinan Abu Ubaidah Amir bin Jarrah, Khalid bin Walid, Amr bin al Ash, Syurahbil bin Hasanah, dan Yazid bin abi Sufyan ra. Sebelum kota ini ditaklukan, telah terjadi serangkaian pertempuran antara pasukan Islam dan pasukan Romawi di gerbang-gerbang kota.
Ketika itu pertempuran terjadi begitu sengit, pasukan penakluk terus berusaha memasuki gerbang kota, sementara itu, disekeliling Damaskus juga terjadi pertempuran antara pasukan peyerang dan pasukan yang bertahan. Lalu orang-orang Romawi berusaha meminta perlindungan kepada penguasa Tuma seraya berkata: “Apakah kami harus berdamai dengan orang-orang Islam, atau engkau akan memberi jalan keluar untuk kami?” lalu penguasa Tuma pun berjanji untuk memerangi pasukan Islam.
Dia menyiagakan pasukan di depan pintu-pintu gerbang untuk menyergap pasukan Islam, mereka bergerak menyerang pada malam hari, tapi pasukan Islam sanggup bertahan sehingga terjadilah pertempuran besar-besaran di seluruh pintu gerbang, pertempuran di gerbang Tuma menjadi peperangan paling dahsyat ketika itu, sangat banyak pasukan Romawi yang terbunuh sehingga yang masih hidup terpaksa mundur meninggalkan ribuan teman-teman mereka yang telah tewas.
Setelah dilakukan pengepungan selama tujuh puluh hari, akhirnya Khalid bin Walid bisa menyeberangi parit menggunakan sampan. Pasukan Islam naik ke benteng musuh dengan menggunakan rantai yang dilempar lalu disangkutkan ke atas benteng. Selain itu mereka mengaitkan beberapa buhul tali untuk digunakan seluruh pasukan Islam menaiki benteng. Setelah pasukan Islam berhasil naik ke atas benteng, mereka turun membuka pintu gerbang ke sebelah timur dengan mudah. Sesaat kemudian, pertempuran pun kembali pecah
Ketika pasukan Romawi yang berada di dekat gerbang al Jabiyah mengetahui peristiwa di gerbang timur, mereka segera mengirim utusan untuk menemui Abu Ubaidah, mereka menawarkan akan menyerahkan Damaskus dengan cara damai, Abu Ubaidah menerima tawaran itu tanpa mengetahui apa yang sedang dilakukan Kholid bin Walid di gerbang timur. Setelah dilakukan penyerahan, Abu Ubaidah pun masuk ke dalam kota, di tengah kota dekat gereja Maria, beberapa orang pasukan Khalid bertemu dengan utusan Abu Ubaidah yang telah menerima penyerahan kota dari tangan musuh. Setelah Abu Ubaidah menaklukkan kota lewat jalan damai, pasukan Islam pun menguasai seluruh Damaskus.
  1. Penaklukan Mada’in
Ketika Sa’ad mengumuman pemberangkatan pasukan ke al Mada’in ia berkata kepada pasukannya: “Ucapkanlah nastainu billahi wa natawakkalu alaihi hasbunallah ta’ala wa ni’mal wakil la haula wala quwwata illa billahil aliyyil adzim
Ketika pasukan Islam sampai di dekat kota al Mada’in, pasukan Persia segera mengangkat perahu dan rakit dari sungai Tigris, kemudian mereka membakar semua jembatan yang terhubung ke kota bagian timur. Namun ternyata Sa’ad berhasil menggunakan perahu-perahu yang baru dibuat oleh penduduk setempat yang kemudian dia gunakan bersama pasukannya untuk mencapai al Mada’in. Setelah banyak musuh yang terbunuh dan pasukan Islam semakin mendekati al Mada’in, sebagian besar pasukan musuh melarikan diri dan masih ada sebagian mereka yang terus bertempur untuk mempertahankan al Mada’in.
Kala itu pasukan Islam harus menghadapi perlawanan sengit selama beberapa waktu. Akhirnya pihak musuh menyerah setelah tak mampu bertahan mengadapi kepungan pasukan Islam di sekeliling kota al Mada’in
Dengan penyerahan diri tersebut, maka takluklah salah satu kota terpenting di Persia. Penaklukan al Mada’in ini menjadi titik tolak penaklukan yang di lakukan pasukan Islam terhadap kota-kota Persia lainnya.
  1. Penaklukan Baitul Maqdis
Dari al Jabiyah, khalifah Umar bin al Khattab ra lalu bergerak menuju Baitul Maqdis untuk melakukan perjanjian damai dengan kaum nashrani. Kala itu Umar bin al Khattab ra mengajukan syarat agar semua elemen kekuasaan Romawi segera meninggalkan Baitul Maqdis dalam waktu tiga hari, sebelum Umar bin al Khattab masuk ke Masjidil Aqsa lewat pintu yang dimasuki Rasulullah saw pada malam isra’. Umar bin al Khattab ra lalu melakukan shalat tahiyatul masjid yang dilanjutkan dengan shalat subuh bersama umat Islam lainnya.
Pada rakaat pertama Umar bin al Khattab membaca surah shad yang di dalamnya terdapat ayat sajdah, dan pada rakaat kedua Umar bin al Khattab memaca surah al Isra’, seusai shalat Umar bin al Khattab bertanya kepada Ka’ab bin al Ahbar tentang letak Shakhrah, dan Ka’ab bin Ahbar lalu langsung menunjukkan batu istimewa itu. Umar bin al Khattab ra bertanya demikian karena telah terjadi pertikaian panjang dan amat sengit antara kaum yahudi dan nashrani, setiap kali kaum yahudi menang, kaum nashrani berusaha menghilangkan tempat Shakhrah itu dengan menjadikannya sebagai tempat pembuangan sampah. Bahkan amat lazim bagi kaum perempuan nashrani membuang pembalut mereka ke tempat tersebut. Semua tindakan itu dilakukan oleh kaum nashrani karena shakhrah merupakan kiblat bagi kaum yahudi, sementara itu bagian yang digunakan oleh kaum nashrani sebagai tempat pembuangan sampah adalah dari tempat shakhrah sampai mihrab Dawud.
Jadi pada saat itu Umar bin al Khattab memang tidak dapat mengetahui letak Shakhrah karena batu istimewa itu telah tertimbun sampah dan kotoran, Umar bin al Khattab lalu memerintahkan orang-orang yang berasal dari Yordania untuk membersihkan semua kotoran dan sampah yang menimbun Shakhrah
Dari shakhrah, Umar bin al Khattab melangkahkan kakinya menuju gereja Makam Suci yang ditemani oleh Patriak agung Sefronius. Ketika Umar bin al Khattab sedang berbincang-bincang mengenai perjanjian damai dengan Sefronius, datanglah waktu shalat, Umar bin al Khattab pun langsung bertanya kepada patriak agung agar menunjukkan tempat yang bisa digunakan untuk shalat, serta merta Sefronius mengizinkan Umar bin al Khattab untuk mengerjakan shalat di dalam gereja itu, namun Umar bin al Khattab menolak hal itu seraya mengatakan bahwa jika dirinya shalat di dalam gereja bersejarah itu, ia khawatir akan memberi legitimasi kepada umat Islam untuk mengubah gereja tersebut menjadi masjid hanya karena alasan bahwa Umar bin al Khattab pernah shalat di dalamnya
Kekhawatiran inilah yang juga membuat Umar bin al Khattab selalu menolak melaksanakan shalat di semua gereja lainnya, sehingga kaum nashrani pada saat itu benar-benar yakin bahwa Umar bin al Khattab dan umat Islam pasti menepati semua opsi perjanjian damai yang mereka lakukan dengan kaum nashrani. Kemudian Umar bin al Khattab melanjutkan perjalanannya dengan Sefronius menuju ke gereja tempat kelahiran yesus di Bethlehem, lagi-lagi tiba waktu shalat ketika ia berada di gereja tersebut, Umar bin al Khattab pun langsung mengerjakan shalat di tempat tersebut, namun seusai shalat, kekhawatiran Umar bin al Khattab kembali muncul, ia lalu menambahkan point dalam perjanjian damai untuk tidak mengubah gereja kelahirn yesus menjadi masjid hanya karena ia mengerjakan sholat di dalam gereja tersebut
Menurut Dr. Muhammad Sayyid Wakil, tindakan Umar bin al Khattab yang bersedia sholat di dalam gereja tempat kelahiran yesus namun menolak melakukan shalat di gereja Makam Suci dan gereja Konstantin adalah untuk menunjukkan kepada dunia bahwa bagi umat Islam, seluruh muka bumi adalah masjid, selain itu untuk menghilangkan kesan yang mungkin muncul dalam hati Sefronius bahwa Umar bin al Khattab membenci gereja karena sesuatu yang tidak ia utarakan
Penaklukan Elia terjadi pada bulan Rabi’ul Akhir tahun 16 H. akan tetapi al Baladzuri berpendapat bahwa perisiwa penting itu terjadi pada tahun 17 H. sementara itu mayoritas ahli sejarah justru sering menempatkan peristiwa penaklukan Elia dalam rangkaian kejadian penting yang terjadi tahun 15 H. di al Quds khalifah Umar bin al Khattab tinggal selama sepuluh hari, Umar bin al Khattab menggunakan waku tersebu untuk menghapus kekuatan bersenjata atas wilayah al Quds seperti yang lazim dilakukan terhadap daerah yang telah melakukan perjanjian damai dengan kaum muslimin, Umar bin al Khattab juga membagi wilayah kekuasaannya untuk mempermudah jalannya pemerintahan, sekaligus menunjuk penguasa bagi tiap-tiap daerah tersebut. Setelah selesai melakukan semua itu, Umar bin al Khattab kembali ke Madinah.
  1. ALUR PENAKLUKAN YANG DILAKUKAN OLEH KHALIFAH UMAR BIN AL KHATTAB RA:
Ketika para pembangkang di dalam negeri telah dikikis habis oleh Khalifah Abu Bakar as Shiddiq ra dan era penaklukan militer telah dimulai, maka Umar bin al Khattab menganggap bahwa tugas utamanya adalah mensukseskan ekspedisi yang dirintis oleh pendahulunya. Belum sampai satu tahun menjadi khalifah, Umar bin al Khattab telah menorehkan tinta emas dalam sejarah perluasan wilayah kekuasaan Islam. Pada tahun 635 M, Damaskus, Ibu kota Syuriah telah ia tundukkan.
Setahun kemudian seluruh wilayah Syuriah jatuh ke tangan kaum muslimin, setelah pertempuran hebat di lembah Yarmuk di sebelah timur anak sungai Yordania. Keberhasilan pasukan Islam dalam penaklukan Syuriah di masa Khalifah Umar bin al Khattab tidak lepas dari rentetan penaklukan pada masa sebelumnya.
Khalifah Abu Bakar telah mengirim pasukan besar dibawah pimpinan Abu Ubaidah bin al Jarrah ke front Syuriah. Ketika pasukan itu terdesak, Abu Bakar memerintahkan Khalid bin al Walid yang sedang dikirim untuk memimpin pasukan ke front Irak, untuk membantu pasukan di Syuriah. Dengan gerakan cepat, Khalid bersama pasukannya menyeberangi gurun pasir luas ke arah Syuriah. Ia bersama Abu Ubaidah mendesak pasukan Romawi. Dalam keadaan genting itu, wafatlah Abu Bakar as Shiddiq dan digantikan oleh Umar bin al Khattab. Khalifah Umar bin al Khattab mempunyai kebijaksanaan lain, Khalid yang dipercaya untuk memimpin pasukan di masa Abu Bakar, diberhentikan oleh Umar bin al Khattab dan diganti oleh Abu Ubaidah Ibn al Jarrah. Hal ini tidak diberitahukan kepada pasukan hingga perang selesai, dengan tujuan supaya tidak merusak konsentrasi pasukan dalam menghadapi musuh. Damaskus jatuh ke tangan kaum muslimin setelah dikepung selama tujuh hari. Pasukan Muslim yang dipimpin oleh Abu Ubaidah bin al jarrah melanjutkan penaklukannya ke Hamah, Qinisrun, Laziqiyah dan Aleppo. Surahbil dan ‘Amru bin al Ash bersama pasukannya meneruskan penaklukan Baysan dan Jerussalem di Palestina. Kota suci dan kiblat pertama bagi umat Islam itu dikepung oleh pasukan Muslim selama empat bulan. Akhirnya kota itu dapat ditaklukkan dengan syarat harus Khalifah Umar bin al Khattab sendiri yang menerima “kunci kota” itu dari Uskup Agung Sefronius, karena kekhawatiran mereka terhadap pasukan Muslim yang akan menghancurkan gereja-gereja.
Dari Syuriah, pasukan Islam melanjutkan langkahnya menuju Mesir dan meraih banyak kemenangan di wilayah Afrika Utara. Wilayah Mesir merupakan wilayah yang telah dikuasai oleh bangsa Romawi sejak tahun 30 SM. Dan menjadikan wilayah subur itu sebagai sumber pemasok gandum terpenting bagi Romawi. Berbagai macam pajak naik sehingga menimbulkan kekacauan di negeri yang pernah diperintah oleh firaun tersebut.
Amru bin al Ash meminta izin Khalifah Umar bin al Khattab untuk menyerang wilayah itu, tetapi Khalifah Umar bin al Khattab masih ragu-ragu karena pasukan Islam masih terpencar dibeberapa front pertempuran. Akhirnya, permintaan itu dikabulkan juga oleh Khalifah dengan mengirim 4000 tentara ke Mesir untuk membantu ekspedisi itu.
Tahun 18 H, pasukan muslimin mencapai kota Aris dan mendudukinya tanpa perlawanan Kemudian menundukkan Poelisium (Al-Farama), pelabuhan di pantai Laut Tengah yang merupakan pintu gerbang ke Mesir. Satu bulan kota itu dikepung oleh pasukan kaum muslimin dan dapat ditaklukkan pada tahun 19 H.
Satu demi satu kota-kota di Mesir ditaklukkan oleh pasukan muslimin. Kota Babylonia juga dapat ditundukkan pada tahun 20 H, setelah tujuh bulan terkepung. Iskandariah (ibu kota Mesir) dikepung selama empat bulan sebelum ditaklukkan oleh pasukan Islam di bawah pimpinan Ubaidah bin as Samit yang dikirim oleh Khalifah dari Madinah sebagai bantuan untuk pasukan Amru bin al Ash yang sudah berada di front peperangan Mesir. Cyrus menandatangani perjanjian damai dengan kaum muslimin. Dengan jatuhnya Iskandariah ini, maka sempurnalah penaklukan atas Mesir. Ibu kota negeri itu dipindahkan ke kota Fusthat yang dibangun oleh Amru bin al Ash pada tahun 20 H. Dengan Syuriah sebagai basis, gerak maju pasukan ke Armenia , Mesopotamia bagian utara, Georgia, dan Azerbaijan menjadi terbuka.
Demikian juga dengan serangan-serangan terhadap Asia Kecil yang dilakukan selama bertahun-tahun. Seperti halnya perang Yarmuk yang menentukan nasib Syuriah, perang Qadisiah pada tahun 637 M, menentukan masa depan Persia. Khalifah Umar bin al Khattab mengirim pasukan di bawah pimpinan Saad bin Abi Waqash untuk menundukkan kota itu. Kemenangan yang diraih di daerah itu membuka jalan bagi gerakan maju tentara Muslim ke dataran Eufrat dan Tigris. Setelah dikepung selama 2 bulan, Yazdagrid III, raja Persia melarikan diri. Pasukan Islam kemudian mengepung Nahawan dan menundukkan Ahwaz tahun 22 H.
Pada tahun itu pula, seluruh Persia sempurna berada dalam kekuasaan Islam, sesudah pertempuran sengit di Nahawan. Isfahan juga ditaklukan. Demikian juga dengan Jurjan (Georgia) dan Tabristan, Azerbaijan. Orang-orang Persia yang jumlahnya jauh lebih besar dari pada tentara Islam, yaitu 6 dibanding 1, menderita kerugian besar. Kaum muslimin menyebut sukses ini dengan “kemenangan dari segala kemenangan” (fathul futuh).(Nasution , 1985:58).
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kekuasaan Islam pada masa itu meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syiria, Mesir dan sebagian besar Persia
  1. DI BALIK KESUKSESAN UMAR BIN AL KHATTAB RA
Setelah kita lihat betapa cepat dan pesat perluasan wilayah kekuasaan islam pada masa khalifah Umar bin al Khattab ra tersebut, setidaknya dapat kita simpulkan bahwa ada beberapa factor yang menjadi pemicuya:
  1. Tujuan utama Umar bin al Khattab ra dalam melakukan penaklukan adalah untuk menyebarkan dakwah tauhid, dan membantu kaum yang tertindas, sehingga tidak jarang penduduk tempat yang ditaklukkan malah membantu pasukan Islam
  2. Kepiawaian Umar bin al Khattab dalam mengatur strategi penaklukan, dan mengatur daerah yang telah ditaklukkan, yaitu jika menaklukkan suatu daerah, maka ia akan melucuti persenjataan daerah tersebut, Umar bin al Khattab juga berhasil menemukan satu system militer yang tidak pernah dilakukan siapapun pada saat itu. Ibnu Jarir menyatakan bahwa Umar mengirim surat kepada Sa’ad bin Abi Waqqas sesaat sebelum terjadinya pertempuran Qadisiyah yang isinya berbunyi, “Jika engkau sudah menerima suratku ini maka pecahlah pasukanmu menjadi satuan-saatuan yang lebih kecil. Jelaskan kepada mereka tentang tindakan itu, angkatlah pemimpin untuk tiap-tiap pasukan, berilah perintah pemimpin-pemimpin itu di depan semua pasukan, hormati mereka di depan anak buah mereka, dan serahkan panji-panji pasukan pada prajurit yang paling cepat memacu kudanya.”
Isi surat inilah yang diterapkan Khalid bin walid ketika menjadi panglima tunggal dalam perang Yarmuk terhadap pasukan Islam setelah terlebih dahulu bermusyawarah dengan para panglima pasukan penaklukna di Syam, pada saat itu Khalid memecah pasukannya menjadi 36 battalion, dan setiap battalion terdiri dari seribu orang prajurit.
  1. Kemuliaan hati, keluhuran akhlak, dan kebijaksanaan Umar bin al Khattab yang membuat musuh percaya dan kagum terhadapnya, sebab semua penaklukan yang dilakukan oleh Umar bin al Khattab selalu memberikan dampak yang positif bagi bangsa-bangsa yang mendiami wilayah taklukannya.
  2. Bukti kepiawaian Umar bin al Khattab dalam bidang strategi militer: Setelah pertempuran Nahawand, semua kawasan Persia siap ditaklukkan oleh pasukan Islam, mereka akan dengan mudah menaklukan daerah-daerah yang berada di sebelah timur sungai Tigris, apalagi setelah pasukan Islam berhasil menaklukkan Irak dan semua wilayah yang berada di sebelah selatan Teluk Arab, terlebih setelah kita tahu bahwa Khuzestan (al Ahwaz) telah ditaklukkan dan pemimpinnya, Hurmuzan mau memeluk Islam
Bidang militer: Pasukan Islam berhasil mendayagunakan kekuatan mereka, demi melanjutkan kemenangan yang telah dicapai, khalifah Umar bin al Khattab memutuskan untuk membagi pasukan menjadi beberapa kelompok pasukan yang lebih kecil, masing-masing kelompok dipimpin oleh seorang panglima menuju kawasan-kawasan dalam wilayah kerajaan Persia
  1. Pasukan yang dipilih oleh Umar bin al Khattab adalah pasukan yang benar-benar ikhlas dalam berjihad demi mendapatkan ridho Allah ta’ala
Peta Wilayah Kekuasaan Kekhalifahan Islam
p { margin-bottom: 0.08in; }
Adib al Jifary
  1. REFERENSI:
  1. Imam as Suyuthi, pent Samson Rahman, MA, Tarikh khulafa’, cetakan 7, Februari 2010, Pustaka al Kautsar, Jln Cipinang Muara Raya 63, Jakarta Timur 13420
  2. Sami bin Abdullah al Maghluts, pent Fuad Syaifuddin Nur, Atlas Agama Islam, cetakan 1, Agustus 2009, al Mahira, Jln Madrasah az Ziyadah no 21 Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur 13470
  3. Islam Masa Khulafaur Rasyidin .pdf

Selasa, 07 Februari 2012

BUYA HAMKA : TAK ADA ALASAN ORANG BERIMAN TIDAK SHALAT !!


WAJIB HUKUMNYA SHALAT !!!!

SHALAT HARUS DALAM KEADAAN SADAR, AWAL LARANGAN MINUMAN KERAS

Sadar bahwa harus dan wajib dilakukan, sadar akan hukum dan rukun shalat, juga sadar akan hal yang membatalkan shalat.

QS Annisa’ ayat 43 :”Wahai orang-orang yang beriman. Janganlah kamu dekati sholat, padahal kamu sedang mabuk, sehingga kamu tahu apa yang kamu ucapkan. Dan jangan pula dalam keadaan junub, kecuali orang yang-orang yang melintasi jalan sehingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit, atau tengah dalam perjalanan atau datang seorang daripada kamu dari buang air, atau menyentuh kamu akan perempuan-perempuan, sedang kamu tidak mendapati air, maka hendaklah kamu cari tanah yang bersih, maka sapulah muka kamu dan tangan kamu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Pengampun.”

Dilain Surat  telah sering kita baca tentang keharusan menegakkan shalat, apapun alasannya harus dikerjakan. Nah disini kita diterangkan Allah sisi lain yang bisa menghalangi kita kepada sholat yang sia-sia. Kenapa sia-sia?. Karena ada beberapa kealpaan juga  kesengajaan yang bisa menghilangkan pahala dari sholat itu sendiri.

Disini diperingatkan Allah dengan syarat mutlak sholat haruslah suci. Kesucian itu dimulai dari kesucian fikiran, sampai kesucian pakaian dan anggota tubuh lainnya, sebab sholat pada hakekatnya adalah Dzikir dan Doa. Maka kesucian adalah hal mutlak.
Wahai orang-orang yang beriman.”(pangkal ayat 43)

Allah hanya menyeru kepada orang yang beriman, karena yang akan menerima seruan Allah untuk mengerjakan sholat hanyalah orang yang beriman. Hanya orang yang berimanlah yang bisa telinganya mendengar seruan adzan dan hatinya menuntun dia untuk  bersegera  menjawab seruan Allah.

Orang beriman yang akan mengerjakan shalat diberi aturan dan tata tertib oleh Allah sebelum orang itu menghadap Beliau, bukan asal seru asal datang saja, maka disini Allah berkata, “Janganlah kamu dekati sholat....!” Ada apa sampai Allah melarang kita menyembahNya ?
  >Allah melarang kita sholat apabila :

1. “Padahal kamu sedang mabuk, sehingga kamu tahu apa yang kamu ucapkan.”
Mabuk berarti luas, bukan sekedar menceracau seperti orang gila saja, namun mabuk berarti juga kekacauan fikiran, pikiran yang tidak b ulat, hati yang sedang bercabang atau pikiran yang sedang susah dibawa kedalam shalat.

a.Mabuk dalam artian akibat efek minuman keras.
Sebelum ayat ini turun Allah belum mengharamkan minuman keras. Asbabun nuzul ayat ini adalah kejadian Saydina Ali.ra yang tetap menjawab panggilan sholat bersama sahabat-sahabat lain karena iman namun mereka sedang melakukan jamuan makan dirumah sahabat Abdurrahman bin Auf, sehingga begitu tiba waktu sholat mereka semua dalam keadaan mabuk. Saydina Ali sebagai imam shalat, keliru dalam bacaan shalat, sehingga turunlah ayat ini yang menyatakan bahwa orang beriman tidak boleh lagi shalat kalau dalam keadaan mabuk.. semenjak ayat ini  sahabat tidak mau minum lagi sebelum waktu shalat. Disaat ini-pun Allah belum pula menegaskan bahwa Haram atas minuman keras. Namun sebagai orang yang utama dalam jemaah Islam waktu itu sudah tidak mau lagi mendekati minuman keras, supaya sadar mereka apa yang akan mereka baca dan ucapkan dalam shalat.

Analoginya : Orang beriman akan takut dicap kafir karena meninggalkan shalat sehingga dia takut meninggalkan shalat, orang beriman takut shalatnya tidak diterima sehingga dia tidak mau berbuat hal yang bisa membuat dirinya mabuk atau tidak sadar, sehingga dia akan menjauhi minuman keras pada akhirnya.

b.Mabuk karena kekacauan fikiran.
Hadist Rasulullah saw berkata:”Apabila mengantuk seorang kamu, padahal dia sembahyang, maka berpalinglah dan tidurlah, sehingga dia tahu apa yang dia ucapkan”
Kesadaran diri dan fikiran sebagai syarat utama dalam sembahyang  supaya bulat tujuan ucapan kepada Allah, supaya tidak kacau balau, sebab shalat adalah jiwa yang sembahyang, ialah khusyu’ kepada Allah, bukan sekedar tunggang tunggit keatas kebawah saja.

Namun janganlah pula menjadi alasan sebagaimana sebagian orang yang meninggalkan shalat, beralasan dengan: “Nantilah fikiran saya sedang kacau, tunggulah kalau sudah tenang”, bukan pula kita berpendapat demikian, karena pendapat ini salah. Ambillah air wudu’ dan rasakan hati kita karena dengan wudu’ itu hati InsyaAllah akan siap dan tenang. Sebab orang yang diseru dipangkal ayat adalah orang –orang yang beriman.

2. Dan jangan pula dalam keadaan junub”
Junub adalah hadast besar setelah bersetubuh atau keluar mani, bagi wanita dilengkapi dengan haid dan nifas setelah melahirkan, karena semua itu adalah kotor. “kecuali orang yang-orang yang melintasi jalan,” disini bermaksud melintasi tempat sembahyang atau mesjid sekiranya hanya dengan melintasi mesjidlah kamu akan sampai cepat ketempat kamu bersuci, atau tempat yang dituju. 

Kita bisa memahami maksudnya bahwa seperti diMekah yang mesjidnya begitu luas maka hanya dengan menyeberangi mesjidil haramlah kita bisa cepat-cepat bisa sampai ketujuan seberang/ tempat bersuciuntuk bersiap-siap melaksanakan panggilan sholat. (zaman dulu warga makkah belum punya sumur masing-masing dalam rumah sehingga haruslah menyeberang pekarangan dalam mesjid untuk mengambil air untuk dibawa pulang). “sehingga kamu mandi”. Artinya larangan akan berhenti apabila telah mandi, setelah kamu tadinya berjunub maka mandilah dengan niat mandi junub, barulah sah kamu melakukan shalat, sebagai panggilan imanmu.

Disamping sembahyang dengan sadar dan khusyu’. Maka hendaklah juga sembahyang dengan suci dan bersih, perasaan suci karena yang tahu bersih suci tidaknya hanya hati kita, tanggungjawab pribadi masaing-masing dengan Allah. Maka haram hukumnya kalau dilanggar. JADI JUNUB WAJIB HUKUMNYA DISUCIKAN DENGAN MANDI.

TAYAMUM/MEMILIH,MENCARI

“Dan jika kamu sakit, atau tengah dalam perjalanan atau datang seorang daripada kamu dari buang air, atau menyentuh kamu akan perempuan-perempuan, sedang kamu tidak mendapati air, maka hendaklah kamu cari tanah yang bersih, maka sapulah muka kamu dan tangan kamu.”

Sambungan ayat 43, dibawah peraturan mandi untuk hadast besar serupa junub, ada lagi  namanya wudu’ untuk hadast kecil berupa, kencing, berak, kentut, bangun tidur dan menyentuh faraj/kemaluan dengan telapak tangan, dengan wudu’ barulah hadast kecil ini disucikan untuk sahnya mengerjakan shalat.

Bagaimana kalau air tidak ada? Sementara shalat wajib juga dikerjakan. Menjaga kesucian dan kebersihan adalah wajib, maka apabila air tidak ada dan memang susah ditemukan ditempat itu, maka allah mengganti dan memudahkan dengan tanah dengan istilah Islam Tayamum.Tanah bersih diartikan tanah kering yang dihaluskan

 Tayamum berlaku untuk hal-hal:
1.  Jika kamu sakit, yang apabila kena air akan membawa mudarat yang lebih buruk.

2. Tengah dalam perjalanan,musafir, diatas kendaraan, sehingga waktu telah masuk kita tidak juga menemukan air.

 3. Datang seorang daripada kamu dari buang air, artinya selesai buang air kecil dan besar namun didaerah yang tidak ada air, maka cucilah dan gosoklah dengan tanah yang bersih dahulu, barulah bertayamum anggota wudu’nya .

4. Menyentuh kamu akan perempuan-perempuan,sebahaggian besar ulama meng-artikan kalau bersinggunggan kulit  dengan perempuan, namun ada juga membenarkan setelah junub apabila memang air tidaklah ditemukan.

“sedang kamu tidak mendapati air, maka hendaklah kamu cari tanah yang bersih”
Dalam ayat ini tanah yang bersih, sebagai arti dari kata Sha’iidan Thayyiban, adalah tanah yang jelas nampak tidak ada kotorannya, sebab seluruh muka bumi ini boleh untuk bertayamum. Sesuai dengan haddist riwayat Buchari Muslim yang berbunyi :
Dan telah dijadikan untukmu bumi itu bersih, suci dan tempat sujud”

Inilah keringanan yang diberikan Allah bagi hambaNya yang beriman, agar jangan membuat lagi alasan meninggalkan shalat. Namun bagaimana cara tayamum itu ?
“maka sapulah muka kamu dan tangan kamu.”

Riwayat penguat bisa kita lihat dari hadist Rasulullah yang dirawikan Buchari dan Muslim dari Ammar bin yasir, ceritanya begini, “ Seorang diantara dua bertanya kepada Umar bin Khatab.ra:’Saya telah junub, tetapi air tidak ada.” Maka berkata Umar:”Jangan engkau Shalat!’ mendengar jawaban saiyidina  Umar yang demikian berkatalah Ammar: “ Tidakkah engkau teringat , ya Amirul Mukminin, seketika aku dan engkau turut dalam satu peperangan, kita sama-sama jinabat, maka kitapun tidak mendapatkan air. Adapun engkau sendiri, tidaklah engkau sembahyang. Maka Rasulullah saw bersabda:” Hanyasanya cukuplah buat engkau, jika engkau pukul bumi dengan telapak tangan engkau, kemudian engkau hembus, kemudian itu engkau sapu dia muka engkau dan telapak tangan engkau.”

Diriwayat lain terdapat bahwa pada mulanya Umar agak sangsi dengan keterangan Ammar, takut terlalu mempermudah tetapi kemudian dia tanggalkan pendiriannya dan dia turuti pendapat Ammar dan membolehkan Ammar b in Yasir menfatwakannya.
Kemudian harilah banyak ulama mempersoalkan remeh temeh khilafiyah, apakah masih sah tayamum itu untuk shalat berikutnya? Dan lain sebagainnya? Padahal diujunga ayat allah berkata: “Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Pengampun.”

Kesukaran dan kesulitan yang tidaklah diperbuat, telah Allah mudahkan dengan Maaf dan Ampunan Beliau, tetapi terkadang karena ingin menampakkan kepandaian dan ilmu masing-masing, maka Ulama sering mendebatkan hal-hal yang tidak penting, sehingga tujuan bertayamum terpinggirkan bahwa dia untuk meringankan agar Shalat tetap harus ditegakkan. Jangan juga dicari-carai selain hukum Allah sehingga menambah sulit hal yang sudah terang.

Demikianlah pedoman bersuci yang disadurkan oleh BUYA HAMKA dari kita Zaadul-Ma’ad karya Ibnu Qoyyim, yang beliau tulis dalam tafsir Al-Azhar... semoga bermanfaat bagi kita bersama.
Wassalam.

Minggu, 05 Februari 2012

KENAPA HARUS ADA AYAT POLIGAMI ? (Bagian I)


KESALAHAN UMAT ISLAM MEMAHAMI POLIGAMI DAN KEKELIRUAN HUJATAN KAUM KAFIR MELIHAT MAKNA POLIGAMI

Banyak kaum muslimin sendiri belum paham dan selalu dalam kontroversi melihat Poligami, apakah itu perintah Allah ataukah Sunah saja, dan dalam ketidakmengertian akan hal ini selalu dituding baik dari sebagian kaum muslimin sendiri apalagi diserang dengan hujatan dari Kaum Kafir sendiri. Bagaimana kiranya akan menjawab hal kalau kita sendiri tidak mengerti.

Terkadang untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan syahwat, ayat ini dipenggal sebagai pembenaran untuk melakukan poligami, sedangkan akal logis dan ilmu agama tidak dipegang lagi. Dan dengan ayat ini menjadi senjata ampuh untuk menekan pihak perempuan/isteri agar memberi izin ayaupun tidak sekalipun dengan alasan Sunnatullah.

Juga menjadi alasan bahwa Rasulullah saja beristeri sampai 11 orang, kenapa laki-laki muslim boleh cuma sampai empat orang? Rasulullah tidak adil! masyaAllah. Belum lagi tamparan fitnah dari kaum kafir yang mengatakan rasulullah adalah manusia haus sex...naudzubillah

Nah bagaimana sebenarnya Allah mengajar kita dalam hal ini, apa dasar dalilnya. Dalam Al Quran kita sebut dengan Asbabun Nuzul-sebab turunnya ayat.

QS AN-NISA’ ayat 2 :”Berikanlah kepada anak yatim itu harta mereka, janganlah kamu menukarkan sesuatu yang buruk kepada yang baik, dan jangan kamu makan harta mereka(dengan jalan yang bathil-mencampuradukkan)kepada hartamu. Sesungguhnya itu dosa yang sangat besar.”

> Berikanlah kepada anak yatim itu harta mereka.
Dizaman jahiliyah, jika seorang meninggal dunia meninggalkan anak, maka saudara yang mati, itu saja yang menguasai harta simayat, begitu juga istri, ibu dan saudara perempuannya tidak ada jaminan akan mendapat  bagian dari harta peninggalan. Bahkan istri dan anak simayat tersandera dalam kehidupan yang sulit, walaupun bapaknya meninggalkan harta yang banyak.
Disinilah ayat ini, Allah mulai memberikan peraturan baru untuk perlindungan anak yatim, bahwa anak itu patut menerima bagian dari bapaknya. Dan kewajiban siwali atau pengasuhnya untuk menjaga dan memberikan harta itu secara jujur.

> Janganlah kamu menukarkan sesuatu yang buruk kepada yang baik.
Kejujuran dimulai disini, disaat penerima hak perwalian menerima amanat menjaga harta anak itu, janganlah karena nafsu melihat bagusnya harta bapaknya kamu tukar dengan bentuk yang sama namun mutunya kurang, misalnya kamu mempunyai kebun yang waktu hidup bapaknya berdua kamu membelinya, kebetulan karena kebun itu belum dibagi denga jelas, kamu berikan hak bapaknya dengan memilih yang baik-baik dan bagus saja untuk kamu dan yang kebagian kurang baik hasilnya kamu bilang itu punya bapaknya. Ini artinya menukar dengan yang buruk.

> Dan jangan kamu makan harta mereka(dengan jalan yang bathil-mencampur-adukkan)kepada hartamu.
Dengan mencampuradukkan harta bapaknya dengan harta kamu, karena dalam kekuasaan pengawasanmu, hartanya yang kamu habiskan terlebih dahulu. Kelak begitu mereka sudah sampai masanya untuk menguasai disaat dewasa, hanya tinggal hitungan jari saja yang bisa dia terima, karena sudah habis musnah kamu pakai dalam mengasuhnya, sedang dia tidak mendapat apa-apa.

>  Sesungguhnya itu dosa yang sangat besar.
Perbuatan menukar harta mereka dengan mencampurlarutkan dengan harta kita adalah suatu perbuatan yang amat besar dosanya bagi kita.
Sebalik dari itu barangkali juga kamu tidak mempunyai kesalahan dalam memakai dan mempergunakan hasil harta itu untuk mengasuhnya, telah kamu berikan sesuai dengan hasil harta itu, atau tidak pula kamu ambil sedikitpun, namun kamu terlalu pelit dan perhitungan terhadap anak itu selama pengasuhanmu, sehingga apapun kamu hitung dalam pembukuan akuntasimu.

Ingatlah kelebihan hartamu yang kamu berikan selama pengawasanmu akan diperhitungkan sebagai amalan yang besar disisi Allah, maka janganlah kamu berhitung-hitung dengan Allah, sehingga Allah nanti berhitung pula kepadamu.

Menyerahkan harta mereka itu adalah dengan dua jalan. Sebelum mereka dewasa dengan memberikan mereka makan,dan kebutuhan hidup lainnya. Memberikan yang kedua adalah bila mereka sudah mampu menguasai harta mereka sendiri,dengan sendirinya hilang ahak penjagaan wali atas dirinya. maka seketika penyerahan itu janganlah hendaknya membawa kecewa dalam hatinya.

Apa pengertian kecewa itu ? Apa kompensasi yang diberikan Allah bagi orang yang memelihara anak yatim sesuai ayat 2 diatas.?

QS AN-NISA’ ayat 3:”Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil(bila menikahi) anak-anak yatim, maka NIKAHILAH WANITA-WANITA(lain) YANG KAMU SENANGI,dua,tiga atau empat. Tetapi jika kamu takut tidak akan berlaku adil, maka SEORANG SAJALAH, atau hamba sahaya yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih memungkinkan kamu terhindar dari berlaku sewenang-wenang.”

> Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil(bila menikahi) anak-anak yatim, maka NIKAHILAH WANITA-WANITA(lain) YANG KAMU SENANGI, dua, tiga atau empat.(pangkal ayat 3)
Untuk mengetahui duduk pangkal turunnya ayat “kontroversi “ perizinan Allah untuk beristri sampai empat, kita uraikan tafsian Ummul Mukminin Aisyah Ra, dari Urwah bin Zubair, anak Asma bin Abu Bakar Shiddiq, keponakan beliau seringkali menjadi penyambung lidah kaum muslimin dalam hal bertanya akan persoalan pelik, karena beliau adalah mahram Aisyah sendiri. Riwayat Bukhari, Muslim, Aisyah menjawab,
“Wahai kemenakanku! Ayat ini mengenai anak perempuan yatim yang dalam penjagaan walinya, yang telah bercampur harta anak  itu dengan hartanya. Siwali tertarik akan harta itu dan kepada kecantikan anak yatim itu. Maka bermaksudlah ia hendak menikahi anak itu, tetapi ia tidak  hendak membayar mas-kawinnya secara adil, sebagaimana hal mas-nikah dengan perempuan lain. Oleh karena tidak jujur ini, dilarang Allah-lah ia melansungkan pernikahan itu, kecuali dibayarkan mas-nikahnya secara adil, patut dan wajar. Daripada dia meneruskan niat tidak jujur itu, lebih baik dia mengawini perempuan lain sampai empat sekalipun (Hadist ini kita salin secara bebas, agas dapat mudah memahaminya)

Kemudian Aisyah meneruskan pembicaraannya:
Kemudian timbul pertanyaan kepada Rasulullah dikemudian hari, dan meminta fatwa BAGAIMANA KALAU KAMI INGIN JUGA MENGAWINI ANAK YATIM ITU. ?

Maka turunlah QS Annisa’ ayat 127,”Mereka meminta fatwa kepadamu tentang orang-orang perempuan itu. Katakanlah : Allah akan memberikan keterangan kepadamu tentang mereka, dan juga apa-apa yang dibacakan kepadamu dalam kitab ini dari hal anak-anak yatim perempuan yang kamu tidak mau memberikan kepada mereka yang diwajib kan untuk mereka, padahal kamu ingin menikahinya.”

Maka kata Aisyah selanjutnya, “Yang dimaksud dengan yang dibacakan kepadamu dalam kitab ini, ialah ayat pertama-QS annisa’ ayat 3 itu, yaitu “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil(bila menikahi) anak-anak yatim, maka nikahilah wanita-wanita lainyang kamu senangi”. Kata Aisyah selanjutnya : Ayat 127 menyebutkan selanjutnya, “ padahal kamu ingin menikahinya”. Yaitu suka kepada anak yatim itu karena hartanya banyak dan kecantikannya, MAKA DILARANGLAH IA MENIKAHINYA SELAMA YANG DIHARAPKAN HANYA HARTA DAN KECANTIKAN SAJA. Baru boleh dinikahi kalau mas-nikahnya dibayarkan secara Adil.

Diriwayat lain dari Aisyah juga, “ Ayat ini diturunkan mengenai anak yatim yang ditinggalkan dengan seorang laki-laki pengasuhnya, padahal hartanya telah diserikati pengasuhnya, sedangkan dia tidak mau menikahinya dan tidak pula mau melepaskan anak itu agar dinikahi orang lain sebab takut kehilangan harta itu atau telah habis harta itu ditangannya sehingga tidak mungkin lagi menggantinya. Harta sudah diserikati sedangkan anak tiu ditelantarkannya, atau digantung tidak bertali saja.

Dari riwayat diatas dapatlah kita melihat hubungan  kesimpulan antara pemeliharaan anak yatim dengan kebolehan berkawin dua sampai empat. Diayat 2 diterangkan janganlah cuerang terhadap anak yatim karena itu dosa besar. Akan datang masanya bahwa harta itu akan diserahkan sebab dia akan menikah. Maka timbul bisikan dan ganguan syetan”Lebih baik aku nikahi saja anak ini sehingga dia tidak keluar dari rumahku. Hartanya tetap dalam gengamanku dan mas-nikahnya bisa saja aku ringan-ringankan dan dipermainkan atau sebutkan saja bilangannya namun tidak usah dibayar sebab dia sudah isteriku, tentu aku berhak atas hartanya!”

Inilah pikiran yang tidak sehat. Pikiran yang sehat akan berasal dari Iman dan Taqwa : “Lebih baik menikah saja dengan  perempuan lain, biar sampai empat asalkan aku tidak aniaya dan menelantarkan anak yatim”. Ataupun Kalau ingin juga menikahinya, nikahilah secara jujur, bayarkan maharnya seperti seharusnya. Hartanya tetaplah hartanya, sekalipun sudah menjadi isterimu pun kelak. Serahkan hartanya karena kalau ia sudah bersuami maka dewasalah ia.

BEGINILAH ALLAH MENGAJARKAN BERATNYA KONSEKWENSI DALAM MEMELIHARA HARTA ANAK YATIM...Allah memberikan kompensasi lain yang tidak kalah sulit dan susah meskipun itu dipandang sebagai kenikmatan. Alangkah nikmatnya  bayangan kalau sampai istri bisa empat orang.

Oleh karena daripada menghadapi kesulitan dan karma Allah dalam memelihara harta anak yatim, dibolehkan Allah beristeri empat. Namun  Allah menegaskan kemudian,

>Tetapi jika kamu takut tidak akan berlaku adil, maka SEORANG SAJALAH.
Nah perizinan Allah inipun akan membawa kita pula kepada kesusahan yang tidak lebih besar, “kamu harus berlaku adil” diantara isteri-isterimu karena mereka mempunyai hak masing-masing, baik hak jasmani maupun bathiniyah.

Kesimpulan :
JADI SEBELUM KAMU TERLANJUR  MENEMPUH HAL YANG DIBOLEHKAN SYARA’, PIKIRKANLAH DAHULU......JANGAN SAMPAI KARENA TAKUT TIDAK AKAN ADIL KEPADA HARTA ANAK YATIM, ATAU TAKUT TIDAK ADIL MEMBAYAR MAHAR MENIKAHI ANAK PEREMPUAN YATIM ITU, KAMU MASUK PULA KEDALAM PERANGKAP TIDAK ADIL YANG LAIN LAGI KARENA BERISTERI BANYAK

Alhamdulillah Ya Allah....
Terimakasih  Ya Buya...........

Bersambung.........................